Buku ini berisi berbagai peraturan perundang-undangan Nasional dan Internasional di sektor kemaritiman. Meliputi lingkungan maritim Indonesia, pelayaran nasional, landas kontinen, zona ekonomi eksklusif (ZEE), perikanan di laut, hingga perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh negara kita dengan negara-negara tetangga mengenai perbatasan.